PROFIL


     
     Cabang Rumah Tahanan Negara Talu




Cabang Rumah Tahanan Negara Talu berada di wilayah Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat yang beralamat di Jalan PLN No.76 Jorong Merdeka. Bangunan Cabang Rumah Tahanan Negara Talu didirikan pada zaman Hindia Belanda pada tahun 1983 kemudian di ubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman RI No: M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang organisasi dan tata kerja lembaga Pemasyarakatan.



VISI
Terciptanya pemulihan hubungan hidup kehidupan dan penghidupan Warga binaan Pemasyarakatan sebagai individu, anggota Masyarakat dan makhluk Tuhan Yang MahaEsa (membangun manusia yang mandiri).



MISI
Melaksanakan perawatan tahanan dan Pembinaan Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP), dalam rangka penegakan hukum, pencegahan, penanggulangan serta memajukan serta perlindungan Hak Asasi manusia.


TUJUAN
Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, mandiri dan tidak mengulangi tindakan pidana, sehingga bisa diterima kembali oleh lingkungan masyrakat, dan aktif berperan dalam pembangunan dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cabang Rutan Talu Optimalkan Kegiatan Pelatihan Keterampilan Kemandirian

Sistem pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap narapidana yang mengedepankan pembinaan, tujuan presiden RI Pertama Soekarno dan p...

Postingan Populer